Portfolio Design Label Kemasan
Label adalah tulisan, gambar, atau kombinasi keduanya yang disertakan pada wadah atau kemasan suatu produk dengan cara dimasukkan ke dalam, ditempelkan atau dicetak dan merupakan bagian dari kemasan tersebut untuk memberikan informasi menyeluruh dan secara utuh dari isi wadah/kemasan produk tersebut. Pelabelan pada kemasan produk harus dipersyaratkan sedemikian rupa, sehingga tidak mudah lepas dari kemasannya, tidak mudah luntur atau rusak serta terletak pada bagian kemasan yang mudah untuk dilihat dan dibaca dengan jelas.
Label adalah identitas suatu produk. Tanpa label kita tidak dapat membedakan antara produk satu dengan yang lainnya. Label adalah bagian yang sangat penting dari suatu produk agar konsumen dapat memperoleh produk sesuai yang diharapkan dan sehat serta aman dikonsumsi. Beberapa Industri besar yang membutuhkan label untuk produk produk mereka adalah : Industri Makanan & Minuman, Permen dan Cokelat, Pharmacy, Perawatan diri, Kosmetik/kecantikan, Mainan, Elektronik, Mobil dan Motor (Oli), Bahan kimia (Chemical), Rumah Tangga dan Retail.
Khusus untuk Industri Makanan & Minuman, Karena penggunaan label terbesar ada di sektor ini, label tersebut harus sesuai dengan ketentuan UU/No.23/1992 Tentang Produksi dan Peredaran Makanan. Makanan harus memenuhi standar persyaratan kesehatan dan label; dan periklanan tidak boleh memberikan informasi menyesatkan dari produk tersebut. Peraturan tersebut juga berpedoman kepada CAC (Codex Alimentarius Commission) dan FLG (Food Labelling Guide) yang memuat ketentuan mengenai persyaratan Mutu, label dan periklanan. Label harus memberikan informasi yang jelas, detail dan mudah dimengerti oleh masyarakat umumnya atau konsumen khususnya.
PORTFOLIO :
AngsoDuo
Barokah
|