Pengurusan Dokumen Lainnya - Izin UUG / HO (Undang Undang Gangguan)
- Izin Usaha Industri / Tanda Daftar Industri
- Izin Pariwisata (Hotel, Jasa Boga/Catering, Kolam Renang, Event Organizer, Jasa Perjalanan (Travel), Diskotik, Klub Malam, Rumah Makan, Restoran, Bioskop, billiard, dll)
- Izin API-U / P (Angka Pengenal Importir Umum / Produsen)
- Izin Nomor Identitas Kepabeanan (NIK/SRP) untuk Eksport / Import
- Izin NPIK (Nomor Pengenal Importir Khusus) Meliputi : Elektronika, Mainan Anak, Beras Jagung, Gula, Tekstil dan Produk Tekstil Sepatu, Kedelai, dll
- Izin IT (Importir Terdaftar) Meliputi : Sakarin & Garamnya, Elektronika, Intan Kasar, Pakaian Jadi, Alas Kaki, Mainan Anak, Makanan & Minuman, Obat Tradisional & Herbal, Kosmetik, dll
- Izin Tenaga Kerja Asing, meliputi : 1. Wajib Lapor Tenaga Kerja 2. RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) 3. Rekomendasi Visa Kerja 4. Telex VITAS ke KBRI / Konsulat di Luar Negeri 5. IMTA (Izin mempekerjakan Tenaga Asing) 6. KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) 7. MERP (Multiple Exit Re-entry Permit) 8. POA (Buku Pengawasan Orang Asing) 9. SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri) 10. KIP WNA (Kartu Identitas Pendatang Warga Negara Asing) 11. SKTTS (Surat Keterangan Tempat Tinggal Sementara) 12. STM (Surat Tanda Melapor) 13. Laporan Keberadaan
|