Tahap
tahapannya sebagai berikut :
TAHAP I . MENGISI FORMULIR PERMOHONAN SPPT SNI
Proses pada
tahan pertama ini biasanya berlangsung satu hari . Daftar isian permohonan
dilampiri :
- Fotocopy
Sertifikat Sistem Management Mutu SNI 19-9001-2001 ( ISO 9001, 2000 ) yang
dilegalisir .
- Jika berupa product import perlu dilengkapi sertifikat dari LSSM Negara asal
dan yang telah melakukan MRA Mutual Recognition Arrangement dengan KAN ( Komite
Akreditasi Nasional )
TAHAP II .
VERIFIKASI PERMOHONAN
LSPro
melakukan verifikasi meliputi : Semua persyaratan untuk SPPT SNI, jangkauan
lokasi audit,kemampuan memahami bahasa setempat ( perlu penerjemah atau tidak )
. Selanjutnya akan terbit biaya yang harus di bayar produsen. Proses verifikasi
perlu waktu 1 hari.
TAHAP III.
AUDIT SISTEM MANAJEMEN MUTU PRODUSEN
- AUDIT
KECUKUPAN ( Tinjauan Dokumen ) . Memeriksa kelengkapan dan kecukupan dokumen
sistem manajement mutu produsen terhadap persyaratan SPPT SNI . Jika ditemukan
ketidak sesuaian kategori maka produsen harus melakukan koreksi dalam jangka 2
bulan.
- AUDIT
KESEUAIAN . Memeriksa kesesuaian dan keefektifan penerapan sistem manajement
mutu dai lokasi produsen . Jika ditemukan ketidaksesuaian maka pemohon harus
melakukan koreksi dalam jangka 2 bulan. Jika koreksinya tidak
effektive , maka LSPro akan melakukan audit ulang .
Proses
ditahap 3 ini perlu waktu 5 Hari .
TAHAP IV.
PENGUJIAN SAMPEL PRODUK
Jika
diperlukan pengambilan sampel untuk Uji Laboratorium . Pemohon menjamin team
Asesor dan petugas pengambil contoh ( PPC ) untuk memperoleh catatan dan
document yang berkaitan dengan sistem manajement mutu . Sebaliknya LSPro menjamin
para petugasnya ahli dibidang tersebut. Pengujian dilakukan di lab penguji atau
lembaga yang sudah terakreditasi.Di perlukan juga saksi saat pengujian . Proses
tahan 4 ini butuh waktu minimal 20 Hari Kerja.
TAHAP V .
PENILAIAN SAMPEL PRODUK
Laboratorium
Penguji Menerbitkan Sertifikat Hasil Uji . Bila hasil tidak memenuhi syarat SNI, maka pemohon diminta segera
melakukan pegujian ulang.
TAHAP VI .
KEPUTUSAN SERTIFIKASI
Seluruh
Document audit dan hasil uji menjadi bahan rapat panel Tinjauan SPPT SNI LSPro.
Proses penyiapan bahan biasanya butuh waktu 7 hari kerja. Dan rapat
panel perlu satu hari kerja.
TAHAP VII .
PEMBERIAN SPPT-SNI
LSPro
melakukan klarifikasi terhadap produsen yang bersangkutan . Klarifikasi perlu
waktu 4 Hari. Keputusan pemberian sertifikat oleh Panel Tinjauan
SPPT SNI didasarkan pada hasil evaluasi produk yang memenuhi : Kelengkapan
administrasi ( Aspek Legalitas) , ketentuan SNI , Proses produksi dan Sistem
Manajement mutu yang diterapkan dapat menjamin konsistensi mutu produk