Language : Indonesian
    English
    Chinese
(021) 30011772 Visitors : 1329096
Sunday, 24th November 2024 PerizinanIndonesia.com
Support
home about services news event contact contact
News Category
Latest News   BPOM   DEPKES   POSTEL   SNI   MEREK   PERATURAN   PERDAGANGAN  
News Search
 
MELAYANI PI ( PERSETUJUAN IMPOR ) BESI ATAU BAJA

BESI ATAU BAJA

Direktorat Jenderal Industri Logam,Mesin,Alat Transportasi,dan Elektronika (ILMATE) bersama pemangku kepentingan tengah berupaya untuk mengendalikan impor besi dan baja. Sebab adanya impor di sektor hilir industri besi dan baja membuat spekulan tumbuh subur.


Jika impor besi dan baja tidak dikontrol dan semakin besar, akan membahayakan keberlangsungan industri hulu di dalam negeri.

Para investor pun akan enggan untuk berinvestasi di sektor ini jika harga pasar dikendalikan oleh para spekulan.


Industri besi dan baja sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Sebab industri ini merupakan penopang dari industri lainnya.


Industri besi dan baja adalah mother of industry dari industri-industri lain, jadi kita harus terus jaga supaya iklim investasi industri ini di

Indonesia tetap kondusif. Jangan sampai Indonesia jadi ajang spekulan untuk besi dan baja.


Kemenperin memacu pengembangan industri logam berbasis sumber daya lokal karena prospek sektor induk ini di masa mendatang masih cukup potensial.


Industri logam disebut sebagai mother of industry karena produk logam dasar merupakan bahan baku utama bagi kegiatan sektor industri lain,

di antaranya industri otomotif, maritim, elektronika, serta permesinan dan peralatan pabrik,dll.


Kemenperin memfokuskan pada program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat maupun badan usaha agar lebih menggunakan produk dalam negeri.


Dengan melalui P3DN, dapat diberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan kepada

produk impor, serta meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.


Selain itu, melalui pelaksanaan berbagai pameran, yang diharapkan masyarakat dapat mengetahui kemampuan industri logam di dalam negeri

dan menyadari akan pentingnya penggunaan produk dalam negeri untuk memajukan industri logam nasional.

http://www.perizinanindonesia.com/upload/(SPI)%20Besi%20dan%20Baja.jpg

BAJA PADUAN

 

1.  HS Code : 72.08                =  Produk canai lantaian dari besi atau baja ukan paduan,
                                                     dengan 
lebar 600 mm atau lebih, dicanai panas, tidak
                                                     dipalut, tidak
 
Related News
Aturan Ekspor Kopi diperlonggar
Cara Mengetahui Keaslian Nomor BPOM Suatu Produk
Merek Kosmetik Berbahaya
Ketentuan Sertifikasi Alat dan Perangkat Komunikasi
Syarat - Syarat Pengurusan SNI
Kementrian Perindustrian Siapkan 64 Rancangan SNI
 
     
     
  << Previous News | Next News >>    
         
         
 
© PerizinanIndonesia.com Nov.2012