SNI WAJIB KERAMIK & GRANIT
SNI wajib tersebut bagi produk peralatan makan keramik (tableware), kloset duduk, keramik ubin dan keramik dinding yang meliputi 10 nomor pos tarif yang berbeda.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Achmad Widjaja mengatakan penerapan SNI tersebut untuk mencegah peredaran barang berkualitas rendah yang akhir-akhir ini sering ditemukan di pasar domestik.
"Akhir-akhir ini impor dari China naik lagi. Barang-barang tidak sesuai standar dimasukkan secara borongan ke Indonesia lalu dijual dengan harga semurah-murahnya," katanya, Selasa, 10 April 2012
Dia memperkirakan keramik impor saat ini mencakup 30% dari nilai pasar keramik yang tahun lalu mencapai Rp15 triliun.
Penerapan SNI wajib, lanjutnya, akan melengkapi instrumen perlindungan lainnya yang telah diterapkan bagi industri keramik Indonesia.
Selain penerapan standar, industri keramik dalam negeri juga dilindungi melalui tarif bea masuk yang tinggi, kewajiban verifikasi impor di pelabuhan muat dan tarif bea masuk pengaman (safeguard). |