Re-impor Re-impor adalah barang yang dikirim ke luar negeri yang akan dimasukan kembali ke Daerah Pabean. Barang-barng yang dire-impor: - Barang ekspor yang harus diimpor kembali karena tidak laku, tidak memenuhi kontrak pembelian, tidak memenuhi ketentuan impor di negara tujuan ekspor
- Barang yang telah selesai diperbaiki, dikerjakan atau diuji di luar daerah pabean
- Barang yang telah selesai digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan di luar daerah pabean
- Barang yang telah selesai digunakan untuk keperluan pameran, pertunjukan atau perlombaan di luar daerah pabean
Re-ekspor Re-ekspor adalah barang asal impor yang dikirim kembali ke luar negeri. Barang-barang yang dire-ekspor: - Barang ekspor yang harus ekspor kembali karena tidak memenuhi syarat(tidak sesuai pesanan, salah kirim, ada peraturan baru, rusak, tidak memenuhi ketentuan impor) di Indonesia atau atas permintaan importir untuk di reekspor.
- Barang yang telah selesai diperbaiki, dikerjakan atau diuji di daerah pabean
- Barang yang telah selesai digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan di daerah pabean
- Barang yang telah selesai digunakan untuk keperluan pameran, pertunjukan atau perlombaan di daerah pabean
- Barang impor sementara
|