Vitamin (bahasa Inggris: vital amine, vitamin) adalah sekelompok senyawa organik amina berbobot molekul kecil yang memiliki fungsi vital dalam metabolisme setiap [[organism e]], yang tidak dapat dihasilkan oleh tubuh.
Nama ini berasal dari gabungan kata bahasa Latin vita yang artinya "hidup" dan amina (amine) yang mengacu pada suatu gugus organik yang memiliki atom nitrogen (N), karena pada awalnya vitamin dianggap demikian. Kelak diketahui bahwa banyak vitamin yang sama sekali tidak memiliki atom N. Dipandang dari sisi enzimologi (ilmu tentang enzim), vitamin adalah kofaktor dalam reaksi kimia yang dikatalisasi oleh enzim. Pada dasarnya, senyawa vitamin ini digunakan tubuh untuk dapat bertumbuh dan berkembang secara normal.
Terdapat 13 jenis vitamin yang dibutuhkan oleh tubuh untuk dapat
bertumbuh dan berkembang dengan baik. Vitamin tersebut antara lain
vitamin A, C, D, E, K, dan B (tiamin, riboflavin, niasin, asam pantotenat, biotin, vitamin B6, vitamin B12, dan folat). Walau memiliki peranan yang sangat penting, tubuh hanya dapat memproduksi vitamin D dan vitamin K dalam bentuk provitamin yang tidak aktif. Oleh karena itu, tubuh memerlukan asupan vitamin yang berasal dari makanan yang kita konsumsi. Buah-buahan dan sayuran
terkenal memiliki kandungan vitamin yang tinggi dan hal tersebut
sangatlah baik untuk tubuh. Asupan vitamin lain dapat diperoleh melalui suplemen makanan.
Vitamin memiliki peranan spesifik di dalam tubuh dan dapat pula
memberikan manfaat kesehatan. Bila kadar senyawa ini tidak mencukupi,
tubuh dapat mengalami suatu penyakit. Tubuh hanya memerlukan vitamin dalam jumlah sedikit, tetapi jika kebutuhan ini diabaikan maka metabolisme di dalam tubuh kita akan terganggu karena fungsinya tidak dapat digantikan oleh senyawa lain. Gangguan kesehatan ini dikenal dengan istilah avitaminosis. Contohnya adalah bila kita kekurangan vitamin A
maka kita akan mengalami kerabunan. Di samping itu, asupan vitamin juga
tidak boleh berlebihan karena dapat menyebabkan gangguan metabolisme
pada tubuh. ============================================================== Izin Edar BPOM SD ( Supplemen Dalam Negeri ) : 1. Merek & Hak Cipta Logo harus terdaftar. 2. Pemohon harus berbadan hukum. 3. Mempunyai izin HO / UUG, Izin Industri ( kalau sifat rumah tangga / industri kecil ). 4. Persetujuan Denah ( sekitar 30 hari ). 5. Rekomendasi DinKes ( sekitar 30 hari ). 6. Rekomendasi BPOM ( sekitar 60 hari ). 7. Mempunyai izin Produksi lengkap dengan penanggung jawab teknis bersertifikasi STRA ( sekitar 90 hari ). 8. Registrasi BPOM ( Produk siap diproduksi dan siap di edarkan hanya belum boleh export ). 9. Ditingkatkan mendapatkan izin CPKB ( sekitar 120 hari ).
Izin Edar BPOM SI ( Supplement Import ) : 1. Merek & Hak Cipta Logo harus terdaftar. 2. Pemohon
harus berbadan hukum. 3. Mempunyai izin Pabean, API, NIK & IT. 4. Rekomendasi DinKes ( sekitar 30 hari ). 5. Pabrik luar negeri harus mempunyai : - Certificate GMP. - Certificate of Free Sale. - Letter of Authority. - COA ( Certificate of Analysis ), dll. 6. Registrasi BPOM ( sekitar 120 hari ). |