|
Diapers (Popok) Wajib DepKes |
|
|
Popok (Diapers) adalah semacam garmen yang dipakai oleh individu yang tidak
bisa mengendalikan pergerakan kandung kemih atau usus mereka, atau
tidak bisa atau tidak mau menggunakan toilet. Saat popok sudah dikotori,
maka perlu diganti; proses ini biasanya dilakukan oleh orang lain
seperti orangtua atau perawat. Jika popok tidak diganti secara berkala
maka bisa menimbulkan ruam popok.
===============================================
Izin Edar PKRT (Produk Perbekalan Alat Rumah Tangga) - PKD (Dalam Negeri) : 1. Merek & Hak Cipta Logo harus terdaftar. 2. Pemohon harus berbadan hukum. 3. Rekomendasi DinKes. 4. Izin Produksi. 5. Izin Registrasi DepKes. 6. Siap Edar.
Izin Edar PKRT (Produk Perbekalan Alat Rumah Tangga) - PKL (Luar Negeri) : 1. Merek & Hak Cipta Logo harus terdaftar. 2. Pemohon harus berbadan hukum. 3. Mempunyai Izin Pabean, API, NIK & IT. 4. Rekomendasi DinKes. 5. Pabrik Luar Negeri harus mempunyai : - CFS (Certificate of Free Sale). - LoA (Letter of Authority). - CoA (Certificate of Analysis),dll. 6. Registrasi DepKes. 7. Siap Edar.
|
|
|
|
|
|