Kopi tubruk adalah minuman kopi dari Indonesia yang dibuat dengan mendidihkan biji kopi bersama dengan gula. Kopi ini memiliki kesamaan dengan kopi dari Turki dan Yunani dalam hal kepekatannya. Kopi tubruk cukup populer di Pulau Jawa dan Bali. Resep dari kopi tubruk ini dibawa oleh pedagang dari Timur Tengah ke Indonesia. Di Timur Tengah, kopi tubruk ini dikenal sebagai "kopi lumpur. Kopi tubruk merupakan cara termudah dalam menghidangkan kopi. Variasi lain dari kopi tubruk adalah kopi susu yang dibuat dengan menambahkan susu kental manis. Salah satu variasi yang kurang terkenal dari kopi ini adalah yang dicampur dengan jus alpukat. Kopi tubruk ini umumnya diminum bersama dengan pisang goreng. Hal utama yang harus diperhatikan dalam membuat kopi tubruk adalah air
yang digunakan haruslah benar-benar panas karena apabila tidak maka akan
ada biji kopi yang tersisa.
====================================================================
Izin Edar MD ( Minuman Dalam Negeri ) : 1. Merek & Hak Cipta Logo harus terdaftar. 2. Pemohon harus berbadan hukum. 3. Mempunyai izin HO, Izin Industri ( kalau sifat rumah tangga / industri kecil ).
4. Mempunyai izin PSB produksi dari Balai setempat. 5. Uji laboratorium.
6. Registrasi BPOM.
ML ( Minuman Luar Negeri ) :
1. Merek & Hak Cipta Logo harus terdaftar. 2. Pemohon harus berbadan hukum. 3. Mempunyai
izin pabean, API, NIK, NPIK, IT. 4. Rekomendasi DinKes PSB sarana gudang.
5. Pabrik luar negeri harus mempunyai : - Certificate of Free Sale. - Letter of Authority. - COA ( Certificate of Analysis), dll . 6. Uji Laboratorium.
7. Notifikasi BPOM.
|