Jahe (Zingiber officinale), adalah tanaman rimpang yang
sangat populer sebagai rempah-rempah dan bahan obat. Rimpangnya
berbentuk jemari yang menggembung di ruas-ruas tengah. Rasa dominan
pedas disebabkan senyawa keton bernama zingeron.
Jahe termasuk suku Zingiberaceae (temu-temuan). Nama ilmiah jahe diberikan oleh William Roxburgh dari kata Yunani zingiberi, dari Bahasa Sanskerta, singaberi. Terdapat tiga jenis jahe yang populer di pasaran, yaitu: - Jahe gajah/jahe badak Merupakan jahe yang paling disukai di pasaran internasional.
Bentuknya besar gemuk dan rasanya tidak terlalu pedas. Daging rimpang
berwarna kuning hingga putih. - Jahe kuning Merupakan jahe yang banyak dipakai sebagai bumbu masakan, terutama
untuk konsumsi lokal. Rasa dan aromanya cukup tajam. Ukuran rimpang
sedang dengan warna kuning.
- Jahe merah Jahe jenis ini memiliki kandungan minyak atsiri tinggi dan rasa
paling pedas, sehingga cocok untuk bahan dasar farmasi dan jamu. Ukuran
rimpangnya paling kecil dengan kulit warna merah, serat lebih besar
dibanding jahe biasa.
========================================================
Izin Edar MD ( Minuman dalam Negeri ) BPOM : 1. Merek & Hak Cipta Logo harus terdaftar. 2. Pemohon harus berbadan hukum. 3. Mempunyai izin Ho, izin Industri ( kalau sifat rumah tangga / industri kecil ).
4. Mempunyai izin PSB produksi dari balai setempat. 5, Uji lab.
6. Registrasi BPOM.
Izin Edar ML ( Minuman Luar Negeri ) BPOM :
1. Merek & Hak Cipta Logo harus terdaftar. 2. Pemohon harus berbadan hukum. 3. Mempunyai izin pabean, API, NIK, NPIK, IT. 4. Rekomendasi
DinKes PSB sarana gudang.
5. Pabrik luar negeri harus mempunyai : - Certificate of Free Sale. - Letter of Authority. - COA ( Certificate of Analysis ), dll. 6.Uji Lab.
7. Notifikasi BPOM. |