|
Aturan Impor Terbit, Harga Gadget Bakal Melonjak |
|
|
Ketentuan Menteri Perdagangan terbaru yang mengatur impor telepon
seluler, komputer genggam, dan komputer tablet berpotensi mendongkrak
harga perangkat-perangkat tersebut. Menurut Dewan Penasihat Asosiasi
Pengusaha Komputer Indonesia, Suhanda Wijaya, pembatasan pintu masuk
impor dan mekanisme distribusi yang baru bisa membuat pasokan gadget berkurang. "Harga pun otomatis naik," kata dia kepada Tempo, Rabu, 2 Januari 2013.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2012 yang berlaku pada 1 Januari 2013, importir gadget
berteknologi tinggi harus mendapat lisensi sebagai importir terdaftar
(IT) dan persetujuan impor (PI). Hal ini sebelumnya tidak dipersyaratkan
sehingga pedagang dan distributor komputer bisa bebas mengimpor sendiri
produk-produk tersebut. Para importir dan distributor besar juga wajib
mendirikan pusat layanan (service center) untuk menampung keluhan konsumen serta membuat buku manual dan kartu garansi berbahasa Indonesia.
Beleid baru ini juga mengatur pintu masuk untuk impor gadget.
Barang-barang tersebut kini hanya boleh masuk melalui Pelabuhan Belawan
Medan, Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak
Surabaya, Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Polonia Medan, Bandara
Ahmad Yani Semarang, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Hasanuddin
Makasar.
Suhanda mengatakan, aturan ini sebetulnya bisa
melindungi kepentingan konsumen. Namun, di sisi lain kewajiban-kewajiban
tersebut menambah beban importir dan distributor. Dia mengatakan aturan
ini membuat importir semakin terbatas sehingga pasokan gadget di pasaran akan berkurang. Selain itu, pengusaha juga dibebani kewajiban mendirikan service center atau sekurang-kurangnya membiayai tenaga alih daya (outsourcing) service center. "Hal ini membuat harga jual naik," katanya.
Sedangkan Ketua Umum Apkomindo, Agustinus Sukandar, berpendapat harga gadget
hanya naik sementara dan nilainya tidak signifikan. Sebab, merknya
cukup banyak dan pasar untuk produk ini berbentuk persaingan sempurna.
"Agar bisa bersaing, setiap pedagang berupaya mencari produk dan pemasok
baru sehingga tak perlu menaikkan harga," katanya. |
|
|
|
|
|