Pengeras suara (bahasa Inggris: loud speaker atau speaker) adalah transduser yang mengubah sinyal elektrik ke frekuensi radio
(suara) dengan cara menggetarkan komponennya yang berbentuk membran
untuk menggetarkan udara sehingga terjadilah gelombang suara sampai di
kendang telinga kita dan dapat kita dengar sebagai suara.
Dalam setiap sistem penghasil suara (loud speaker), pengeras suara
merupakan juga menentukan kualitas suara disamping juga peralatan
pengolah suara sebelumnya yang masih berbentuk listrik dalam rangkaian
penguat amplifier.
Sistem pada pengeras suara adalah suatu komponen yang meggubah kode
sinyal elektronik terakhir menjadi gerakan mekanik. Dalam penyimpan
suara pada kepingan CD, pita magnetik tape, dan kepingan DVD,
dapat di reproduksi oleh pengeras suara loud speaker yang dapat kita
dengar. Pengeras suara adalah sebuah teknologi yang memberikan dampak
yang sangat besar terhadap budaya kita, Bluetooth adalah spesifikasi industri untuk jaringan kawasan pribadi (personal area networks
atau PAN) tanpa kabel. Bluetooth menghubungkan dan dapat dipakai untuk
melakukan tukar-menukar informasi di antara peralatan-peralatan.
Spesifiksi dari peralatan Bluetooth ini dikembangkan dan didistribusikan
oleh kelompok Bluetooth Special Interest Group. Bluetooth beroperasi dalam pita frekuensi 2,4 Ghz dengan menggunakan sebuah frequency hopping traceiver
yang mampu menyediakan layanan komunikasi data dan suara secara real
time antara host-host bluetooth dengan jarak terbatas.Kelemahan
teknologi ini adalah jangkauannya yang pendek dan kemampuan transfer
data yang rendah. ================================================== Persyaratan Izin beredar "Bluetooth Speaker" di Indonesia : 1. Merek & Hak Cipta Logo harus terdaftar. 2. Pemohon harus berbadan hukum. 3. Sertifikasi Postel. 4. SKPLBI (Surat Keterangan Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia). 5. Petunjuk Manual & Kartu Garansi. |