Language : Indonesian
    English
    Chinese
(021) 30011772 Visitors : 1328914
Sunday, 24th November 2024 PerizinanIndonesia.com
Support
home about services news event contact contact
News Category
Latest News   BPOM   DEPKES   POSTEL   SNI   MEREK   PERATURAN   PERDAGANGAN  
News Search
 
Kementrian Perindustrian Siapkan 64 Rancangan SNI

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemperin) akan menggenjot Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) mulai tahun depan. SNI ini demi menjaga standar berbagai produk yang beredar di pasar domestik.

Sekretaris Jenderal Kemperin, Anshari Bukhari bilang, pihaknya berniat menyusun 64 RSNI baru untuk berbagai sektor industri. "Ini upaya perlindungan bagi industri nasional dari persaingan usaha tidak sehat di tengah krisis global," ungkap Anshari, Kamis (27/12).

Industri bidang makanan dan minuman, logam, kimia baik hulu dan hilir, maupun komponen otomotif dan elektronik akan menjadi fokus perhatian Kemperin dalam menyusun RSNI tahun depan.

Untuk menetapkan standar ini, Kemperin sudah siap berkomunikasi dengan pelaku industri terkait. Sementara proses penetapannya sendiri bisa memakan waktu enam bulan sampai satu tahun lantaran harus dinotifikasi ke Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.

Tahun ini, Kemenperin sudah menyusun 106 RSNI. Namun hanya beberapa di antaranya baru bisa disahkan menjadi SNI maupun SNI Wajib tahun depan.

Sepanjang tahun ini, standarisasi untuk industri tekstil dan mainan menjadi prioritas. Kemperin melihat, tren impor kedua sektor ini terus meningkat dan ada laporan produk unpor dua jenis produks tersebut berkualitas buruk.

Sejak tiga tiga tahun silam, Kemperin sudah menyusun 307 RSNI. Namun, Anshari bilang, setidaknya hingga beberapa tahun ke depan minimal masih memerlukan sekitar 200 RSNI lagi untuk disahkan menjadi SNI dan SNI Wajib. Selain sektor yang dibutuhkan, sektor lain yang dipandang perlu untuk mendapatkan perlindungan adalah sektor furnitur, otomotif, dan sektor maritim.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya menambahkan, dengan penerapan SNI, proses produksi industri domestik bisa lebih efisien dan optimal sehingga bisa mengurangi biaya yang tidak perlu. "Bila proses produksinya baik maka akan meningkatkan kualitas daya saing produk tersebut," kata Bambang.

Tahun ini, BSN menargetkan mengeluarkan 200 aturan SNI baru. Sedangkan untuk tahun depan, BSN menargetkan bisa membuat 600 SNI lagi. "BSN menargetkan bisa mengesahkan SNI tiga kali lipat dari tahun ini," ujarnya. Per April 2012, BSN sudah mengeluarkan 7.261 SNI.

Sumber : Kontan Harian
 
Related News
Syarat - Syarat Pengurusan SNI
KEMENDAG Berlakukan 200 SNI Wajib Tahun 2013
Pemberlakuan SNI Wajib untuk Produk Kabel Listrik
SNI Plastik - Tangki air silinder vertikal - Polietilena (PE) - SNI 7276:2008
SNI Ban Lokal & Luar Negeri
SNI Helm Pengendara Bermotor (SNI 1811:2007)
 
     
     
  << Previous News | Next News >>    
         
         
 
© PerizinanIndonesia.com Nov.2012