Language : Indonesian
    English
    Chinese
(021) 30011772 Visitors : 1328353
Saturday, 23rd November 2024 PerizinanIndonesia.com
Support
home about services news event contact contact
News Category
Latest News   BPOM   DEPKES   POSTEL   SNI   MEREK   PERATURAN   PERDAGANGAN  
News Search
 
Multi Acces Menangkan Merek Wong Lao Ji

JAKARTA. Multi Acces Limited kini bisa bernafas lega. Produsen minuman asal Pulau Virginia ini berhasil membatalkan merek teh herbal Wong Lao Ji milik pengusaha lokal Dhalim Soekodanu di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

"Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya," ujar ketua majelis hakim Sudharmawati Ningsih saat membacakan amar putusannya (12/11).

Majelis hakim menyatakan merek Wong Lao Ji milik Multi Acces adalah merek terkenal. Merek ini sudah terdaftar di berbagai negara jauh sebelum Dhalim mendaftarkan mereknya di Indonesia. Multi Acces telah terbukti mempromosikan mereknya secara besar-besaran hingga meraih beberapa penghargaan.

Hakim menilai Dhalim mendaftarkan merek Wong Lao Ji dengan itikad tidak baik, yaitu mendompleng keterkenalan merek penggugat. Pasalnya merek Dhalim dengan Multi Acces memiliki persamaan pada pokoknya. Persamaan ini meliputi penggunaan huruf, ucapan kata, dan bunyi. Padahal merek produk dalam negeri sebaiknya didaftarkan dengan bahasa Indonesia, bukan bahasa asing.

Dengan demikian majelis menyatakan Multi Acces sebagai pemilik sah merek Wong Lao Ji di Indonesia.

Kuasa Hukum Multi Acces, Yanto Jaya menyambut baik putusan ini. "Hakim memperhatikan pemilik merek sebenarnya, semua terbukti," ujarnya usai persidangan.

Sementara Rahardian selaku kuasa hukum Dhalim mengaku akan pikir-pikir untuk mengajukan kasasi. "Semua kan harus dibicarakan dulu dengan klien," katanya.

Sebelumnya  Multi Acces melayangkan gugatan pembatalan merek Wong Lao Ji milik Dhalim. Multi Acces tidak terima dengan pendaftaran merek Wong Lao Ji dan lukisan aksara china oleh Dhalim di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI). Dhalim memndaftarkan mereknya di bawah No. IDM000296487 untuk melindungi barang di kelas 5 dan 32 sejak 7 Maret 2011.

Multi Acces mengaku sebagai pemilik satu-satunya merek Wong Lao Ji. Resep teh herbal Wong Lao Ji atau dalam bahasa Kamton dibaca Wong Lo Kat menurut penggugat telah ditemukan sejak 1821. Merek Wong Lao Ji berupa logo aksara china didaftarkan di Hongkong sejak tahun 1897 untuk melindungi jenis barang obat-obat Cina di kelas 5.

Sebelum kepemilikan merek ini dialihkan ke Multi Acces, Wong Lo Kat International sebagai badan hukum pemegang merek Wong Lao Ji yang didirikan sejak tahun 1990 telah melakukan promosi besar-besaran.

Diantaranya dengan mendaftarakan merek aksara Wong Lao Ji di banyak negara, seperti Australia, Kanada, Perancis, Jepang, Korea, Macau, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan sebagainya. Merek ini juga sudah didaftarkan di Indonesia dengan bunyi Wong Lo Kat sejak tahun 1991.

Kemudian pada tahun 2005 merek Wong Lao Ji berpindah Ke Multi Acces. Berkat tingginya upaya investasi dan promosi, Wong Lao Ji mendapat popularitas yang sangat tinggi. Untuk iklan di daratan China saja, Multi Acces mengaku mengeluarkan biaya hingga RMB 600 juta (sekitar EURO 77,2 juta) per tahun.

Multi Acces menuding Dhalim mendaftarkan merek dengan itikad tidak baik lantaran memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek Wong Lao Ji miliknya. Persamaan ini terlihat dari pengucapan serta pemakaian aksara China dalam tulisan merek.SUMBER KONTAN

 
Related News
Penindakan Pelanggaran Merek
Dua Merek Pompa Air Import Dilarang Dipasarkan
Merk Helm INX Dibatalkan, Andi : Saya Bisa Bunuh Diri !
Sengketa Merek : STL (Andreas Stihl Gugat Pengusaha Lokal)
Sengketa Merek : Cheese Cake (Pemilik Tolak Gugatan Balik The Cheescake Factory Asset AS)
Sengketa Merek : GISI (GS Yuasa Menangkan Gugatan Gramitrama)
 
     
     
  << Previous News    
         
         
 
© PerizinanIndonesia.com Nov.2012